Kamis, 28 November 2013

PERSIS Pakenjeng



HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A.    Kondisi Objektif Pimpinan Cabang Persatuan Islam 94 Pakenjeng-Garut
1.      Sejarah Berdirinya Pimpinan Cabang PERSIS 94 Pakenjeng-Garut
Sejak permulaan masuknya Persatuan Islam ke Kecamatan Pakenjeng kususnya Desa Depok, masyarakat Pakenjeng pada saat itu belum mengenal adanya sebuah organisasi yang bernama persatuan islam (PERSIS), Karena pada saat itu organisasi yang mereka kenal adalah Nahdatul Ulama (NU). Salah satu warga desa Depok tersebut bernama Ustadz H.Aep Zaenudin, S.Ag atau yang lebih dikenal Ustadz Abah. Beliau memiliki latar belakang keluarga Nahdatul Ulama, bahkan ayah beliau adalah bendahara Nahdatul Ulama se-Kecamatan Pakenjeng. Namun pada tahun 1974, Ustadz Abah yang telah lama menelaah ilmu agama juga mulai mengenal adanya sunnah, karena Ustadz Abaih ini sering bergabung dengan kajian-kajian ilmu seperti yang diselenggarakan di Muhammadiyah dan organisasi-organisasi lain. Kemudian  pada saat itu juga, Ustadz Abah mengenalkan Sunnah kepada keluarga dan masyarakat sekitar, serta menemukan Persatuan Islam (PERSIS) sebagai organisasi yang selalu mengamalkan sunnah (wawancara dengan Ustad Suherman sebagai Ketua Cabang, 08:05:2013).
Namun, ternyata perjalanan dakwah Abah tidak mudah, apalagi untuk menghapus kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang senang melakukan bid’ah dan takhayul seperti mempersembahkan kepala kerbau ke sungai sebagai sesajen, memelihara jimat, berguru ilmu hitam, dan lain-lain. Sehingga beliau mendapat kecaman dari berbagai pihak. bahkan jika beliau hendak melakukan dakwah sebagian warga desa menyiapkan jebakan dijalan agar Abah batal pergi, seperti membentangkan hinis (kulit bambu yang tipissehingga tajam), bahkan pada tahun 1987 ketika beliau menancapkan plang PERSIS dengan tujuan akan membangun sekolah PERSIS, beliau langsung dilaporkan ke dewan pemerintah setempat, dan diminta untuk membatalkan pembangunan sekolah. alasan pembatalan sekolah tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang tidak senang terhadap PERSIS dan organisasi-organisasi politik tertentu yang tidak menghendaki kehadiran PERSIS. Kemudian Ustadz. Abah pun memenuhi panggilan  dan setelah pembicaraan panjang akhirnya tak ada yang menggugat pembangunan sekolah tersebut untuk tingkat Tsanawiyah dan ahirnya diresmikan (wawancara dengan Ustad Suherman sebagai Ketua Cabang, 08:05:2013).
Kemudian pada tahun 1988 baru dibentuklah Cabang Persatuan Islam Pakenjeng dengan pengurus periode pertama antara lain :  ketua H.Aep Zaenudin, Wakil ketua Ustadz Embin sekretaris Ustadz Suherman dan bendahara Ustadz Kosim. Pengurus periode kedua : ketua Ustadz Aep, Wakil ketua Dr Purwandi sekretaris Ustadz Suherman dan bendahara Ustadz Kosim. pengurus periode ketiga : ketua H.Aep wakil ketua Ustadz Maman Sumpena, sekretaris Ustadz Suherman bendahara Ustadz Entang. Pengurus periode keempat : ketua Ustadz Maman Sumpena, Wakil ketua Ustadz Suherman sekretaris Ustadz Rohidin dan bendahara Ustadz Entang. pengurus periode kelima : ketua Ustadz Suherman, wakil ketua Ustadz Ujang sudrajat, sekretaris Ustadz Abidin dan bendahara Ustadz Abon Harsa (wawancara dengan Ustad Suherman sebagai Ketua Cabang, 14:05:2013) .
Pada tahun 2013, Cabang Persatuan Islam Pakenjeng telah berhasil mengembangkan dakwah melalui pendidikan formal dan non formal. Adapun yang formal Cabang PERSIS Pakenjeng telah mendirikan satu Pendidikan Anak Usia Dini, Raudatul Athfal, lima Madrasah Ibhtida’iyah, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (Mu’alimin) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Persatuan Islam (STAIPI). Sedangkan pendidikan non formal terdiri dari ekstra kulikuler, pembinaan-pembinaan, pengajian rutin, pelatiah-pelatiah dan sebagainya.

2.   Visi Misi PC PERSIS 94 Pakenjeng-Garut
Program jihad persatuan islam adalah garis besar perjuangan Jam’iyah yang merupakan refleksi oprasional dari Qanun Asasi dan Qanun Dahili Persis serta akomodasi aspirasi dan upaya aktualisasi kepentingan jam’iyah Persis yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan bangsa Indonesia serta masyarakat internasional yang berbentuk program-program umum yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang. Karena Pada dasarnya, perhatian Persis ditujukan terutama pada penyebaran faham Alquran dan sunah. Hal ini dilakukan melalui berbagai aktivitas, di antaranya dengan mengadakan pertemuan-pertemuan umum, tabligh, khutbah, kelompok studi, tadarus, pendirian sekolah-sekolah (pesantren), serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya (PP Persis, 2005:126).
 Perkembangan selanjutnya, aktivitas Cabang Persis Pakenjeng meluas ke aspek-aspek lain. Orientasinya dikembangkan dalam berbagai bidang yang menjadi kebutuhan umat. Mulai dari bidang pendidikan (tingkat dasar hingga pendidikan tinggi), dakwah, bimbingan haji, zakat, sosial, ekonomi, perwakafan, dan lainnya. Adapun Visi dan Misi Cabang Persis 94 Pakenjeng Kabupaten Garut adalah sebagai berikut :

a.       Visi Jam’iyah Persatuan Islam (PERSIS) Pakenjeng Kabupaten Garut adalah : Terwujudnya Al-Jamaah yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Aa-Sunnah.

b.      Misi Jam’iyah Persatuan Islam (PERSIS) Pakenjeng Kab.Garut adalah :
1)      Mengembalikan umat kepada al-Qur’an dan as-sunnah
2)      Menghidupkan ruhul jihad dan tajdid
3)      Mewujudkan mujahid, mujtahid dan muwahid
4)      Meningkatkan kesejahtraan umat.


c.       Tujuannya adalah terlaksananya syariat Islam berlandaskan Alquran dan Sunah secara kâffat dalam segala aspek kehidupan

Untuk memperkuat visi dan misinya, maka dibentuklah sejumlah badan otonom atau bidang-bidang. Seperti otonom ibu-ibu jamaah Persatuan Islam atau yang disebut dengan Persatuan Islam Istri (Persistri), otonom Pemuda Persatuan Islam, otonom kemahasiswaan atau Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA Persis), otonom kemahasiswian atau Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam (HIMI Persis), serta Ikatan Santri dan Pelajar Persatuan Islam, yang kini tengah digodok. Upaya ini dilakukan untuk membekali dan membentengi akidah umat Islam sejak dini.
3.   Struktur Organisasi Pimpinan Cabang Persatuan Islam 94 Pakenjeng-Garut
Berdasarkan aturan dari Qanun Asasi dan Qanun Dakhili yang dibuat Pimpinan Pusat Persatuan Islam yang tercantum dalam pasal 19 ayat 05 tentang penyusunan Tasykil Pimpinan Cabang.
Adapun tasykil Pimpinan Cabang Persatuan Islam Pakenjeng masa jihad 2012-2016 yang telah di SK-kan oleh Pimpinan Pusat Sebagai Berikut :

SK.PP PERSIS No 0913/J.020-C.I/PP/2012
Tanggal 12 November 2012.

TASYKIL PIMPINAN CABANG PERSATUAN ISLAM 94
PAKENJENG-GARUT
MASA JIHAD TAHUN 2012-2016