Minggu, 02 Desember 2012

 
  Kewajiban Dakwah

1)      مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرٍ فَاعِلِهِ (رواه مسلم)

“Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang melaksanakannya”

2)      مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ.( وراه صحيح مسلم)
Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, apabila belum bisa, maka cegahlah dengan mulutmu, apabila belum bisa, cegahlah dengan hatimu, dan mencegah kemungkaran dengan hati adalah pertanda selemah-lemah iman


HUKUM BERDAKWAH


1)      اَنْفِذْ عَلَى رَسُلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ ثُمَّ اُدْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ وَأَخْبِرْهُمْ بـِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللهِ فِيْهِ فَوَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ )  (رواه البخارى)

“Ajaklah mereka memeluk Islam dan beritahu mereka apa-apa yang diwajibkan atas mereka yang berupa hak Allah di dalamnya. Demi Allah, Allah memberi petunjuk kepada seseorang lantaran engkau, adalah lebih baik bagimu daripada engkau memiliki unta merah”



Metode Dakwah  Rasulullah
       

1)      أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال يا عائشة: إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ ماَ لاَ يُعْطِي عَلَى العُنْفِ وَماَ لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ. (رواه مسلم)
“Sesungguhnya Allah Maha lembut, mencintai kelembutan, dia memberikan kepada yang lembut apa yang tidak diberikan kepada yang kasar”

2)      إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فيِ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيءٍ إِلاَّ شَانَهُ    (رواه مسلم)
“Sesungguhnya, tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu kecuali ia akan membaguskannya, dan tidaklah (kelembutan) itu tercabut dari sesuatu, kecuali akan memburukkannya”
3)      مَنْ يُحْرَمُ الرِّفْقُ يُحْرَمُ الْخَيْرُ (رواه مسلم)
Barang siapa yang tidak terdapat kelembutan padanya, maka tidak ada kebaikan padanya
4)      وقال النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم وهو يبعث الناس: (يَسُرُّوا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا، فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْا مَعَسِّرِيْنَ) (رواه مسلم)

“Hendaklah kalian bersikap memudahkan dan jangan menyulitkan. Hendaklah kalian menyampaikan kabar gembira dan jangan membuat mereka lari, karena sesungguhnya kalian diutus untuk memudahkan dan bukan untuk menyulitkan.”


Media Dakwah Rasulullah

1) قَالَتْ عَائِشَةُ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ ( وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ (( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ(  (رواه أحمد)
A’isyah berkata bahwa Akhlak Rasulullah adalah al-Qur’an, (dan sesungguhnya engkau memiliki akhlak yang mulia), (Rasulullah telah menjadi contoh terbaik bagi kelian)
2)   نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مَبْلَغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ (رواه الترمذى عن ابن مسعود)
Allah mengelokkan wajah seseorang yang mendengar sesuatu dari kami lalau disampaikannya sebagaimana yang ia dengar. Sebab, banyak yang menyampaikan lebih menjadi lebih sadar daripada yang hanya mendengarkan
       
 

RASULULLAH DAN KESABARAN DALAM BERDAKWAH


1.      قال عمر رضي الله عنه: " وَجَدْنَا خَيْرَ عِيْشَنَا بِالصَّبْرِ "( رواه البخاري)

Dan kami merasakan bahwa sebaik-baiknya hidup ini dilalaui dengan kesabara
2.      قال رسول الله ص م: الصَّبْرُ ضِيَاءٌ (رواه أحمد و مسلم)
Sabar adalah cahaya
3.      قال رسول الله صلى الله عليه و سلم:  عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنْ أَمَرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءٌ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءٌ صَبَرَ فَكاَنَ خَيْرًا لَهُ (رواه مسلم)
“Sungguh mengagumkan urusan seorang mukmin, semua urusannya itu baik bainya, dan itu tidak lain hanya bagi seorang mukmin. Apabila mendapat kesenangan dia bersyukur, dan itu baik baginya, dan apabila mendapat kesulitan dia bersabar dan itu baik baginya

4.      عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ (رواه الترمذى )

“Sesungguhnya besarnya pahala itu sesuai dengan besarnya ujian, dan sesungguhnya apabila Allah SWT mencintai suatu kaum, Allah akan mengujinya.





Dakwah bi al-Lisan dan bi al-Hal

1.      مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِي أُمَّةٍ قَبْليِ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّوْنَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُوْنَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ يَقُوْلُوْنَ ماَ لاَ يَفْعَلُوْنَ وَيَفْعَلُوْنَ ماَ لاَ يُؤْمَرُوْنَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلَ (رواه مسلم من باب الإيمان).

Tidaklah seorang nabi yang diutus Allah dari umat sebelumku, kecuali dari umatnya terdapat orang-orang hawariyun (para pembela dan pengikut) yang melaksanakan sunnahnya serta melaksanakan perintah-perintahnya. Kemudian, datang generasi setelah mereka; mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mereka mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan. Oleh karena itu, siapa yang berjihad terhadap mereka dengan tangannya, maka ia adalah orang mukmin, siapa yang berjihad melawan mereka dengan lisannya, maka ia adalah orang mukmin. Dan siapa yang berjihad melawan mereka dengan hatinya, maka ia adalah orang mukmin. sedangkan di bawah itu semua tidak ada keimanan meskipun hanya sebesar biji sawi (H. R. Muslim)


LUBBU dakwah Rasulullah

1)        أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ (رواه البخارى)
 
“Ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka pelaksanaan lima kali shalat dalam sehari semala. Setelah mereka mematuhi itu, beritahulah mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari yang kaya untuk disalurkan kepada yang miskin di antara mereka”



Dakwah para sahabat nabi

1)          كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يُصَلِّي وَأَبُوْ بَكْرٍ يُصَلِّي بِصَلاَتِهِ وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلاَةِ أَبِي بَكْرٍ. (رواه البخارى)
“Rasulullah saw sholat dengan duduk dan Abu Bakar berdiri mengikuti gerakan Rasulullah dan seganap kaum muslimin mengikuti gerakan Abu Bakar”




Selasa, 24 April 2012

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’” (Annur:31)

Keterangan :

Ayat ini menegaskan empat hal:

a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh ALLOH SWT.

b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.

c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja.

d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada.

Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.

2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Keterangan :
Hadis ini menunjukkan dua hal:

a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.

Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.

Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini:

1. Dari Al-Qur’an

a. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33).

Keterangan:
Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan.

Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasululloh SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab).

b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLOH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

Keterangan:
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

2. Hadis Rasululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda:

“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Keterangan:
Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh ALLOH SWT atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar.

Sumber :
Abdullah syauqi
http://abdullah-syauqi.cybermq.com/post/detail/4231/menutup-aurat-yuk…

AURAT MANITA QS.An-Nuur ayat 31“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’” (Annur:31) Keterangan : Ayat ini menegaskan empat hal: a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh ALLOH SWT. b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram. c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Para ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab jika perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan itu berada. Sekarang marilah kita perhatikan penafsiran para sahabat dan ulama terhadap kata “…kecuali yang biasa nampak…” dalam ayat tersebut. Menurut Ibnu Umar RA. yang biasa nampak adalah wajah dan telapak tangan. Begitu pula menurut ‘Atho,’ Imam Auzai dan Ibnu Abbas RA. Hanya saja beliau (Ibnu Abbas) menambahkan cincin dalam golongan ini. Ibnu Mas’ud RA. mengatakan maksud kata tersebut adalah pakaian dan jilbab. Said bin Jubair RA. mengatakan maksudnya adalah pakaian dan wajah. Dari penafsiran para sahabat dan para ulama ini jelaslah bahwa yang boleh tampak dari tubuh seorang wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Selebihnya hanyalah pakaian luarnya saja. d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada. 2. Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi). Keterangan : Hadis ini menunjukkan dua hal: a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan. b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat. Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat solat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya. Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yang menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini: 1. Dari Al-Qur’an a. “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu…” (Qs. Al-Ahzab: 33). Keterangan: Tabarruj adalah perilaku mengumbar aurat atau tidak menutup bagian tubuh yang wajib untuk ditutup. Fenomena mengumbar aurat ini adalah merupakan perilaku jahiliyyah. Bahkan diriwayatkan bahwa ritual haji pada zaman jahiliyyah mengharuskan seseorang thawaf mengelilingi ka’bah dalam keadaan bugil tanpa memandang apakah itu lelaki atau perempuan. Konteks ayat di atas adalah ditujukan untuk istri-istri Rasululloh SAW. Namun keumuman ayat ini mencakup seluruh wanita muslimah. Kaidah ilmu ushul fiqh mengatakan: “Yang dijadikan pedoman adalah keumuman lafadz sebuah dalil dan bukan kekhususan sebab munculnya dalil tersebut (al ibratu bi umumil lafdzi la bikhususis sabab). b. “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan ALLOH SWT Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59). Keterangan: Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka. 2. Hadis Rasululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim) Keterangan: Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka-bukaan” adalah dosa besar. Sebab perbuatan-perbuatan yang dilaknat oleh ALLOH SWT atau Rasul-Nya dan yang diancam dengan sangsi duniawi (qishas, rajam, potong tangan dll) atau azab neraka adalah dosa besar. Sumber : Abdullah syauqi http://abdullah-syauqi.cybermq.com/post/detail/4231/men


Selasa, 27 Maret 2012

ayat2 ZIS

Ayat-ayat infak, sedekah dan zakat dalam al-Quran

Belanja di jalan Allah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 195
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Utama kaum keluarga
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 215
Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa sahaja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
Pinjaman kepada Allah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 245
Siapakah yang mahu memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Bersedekah sebelum terngadah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 254
Wahai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebahagian daripada rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.
Sedekah itu barakah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 261
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti dengan sebiji / sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai (bulir), pada tiap-tiap tangkai  pula ada seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Sedekah dan iringan yang baik
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 262
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhuatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Maaf dan sedekah jangan berlawanan
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 263
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.
Jangan hilangkan pahala sedekah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 264
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riak kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah ia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai (memperolehi) sesuatu pun daripada apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Kebun sedekah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 265
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keredaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.
Sedekah yang baik-baik
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 267
Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian daripada hasil usaha kamu yang baik-baik dan sebagian daripada apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 268
Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Menampak dan menyembunyikan sedekah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 271
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan daripada kamu sebahagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pahala untuk diri sendiri
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 272
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keredaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).

Miskin yang bermaruah
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 273
(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya kerana (mereka) memelihara diri daripada minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.
Nafkah dalam sembunyi dan terang
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 274
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhuatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Sedekah itu subur
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 276
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Sedekahkan hutang
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 280
Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Raikan kaum kerabat
Alquran > Surah An Nisaa’> Ayat 8
Dan apabila sewaktu pembahagian itu hadir (kaum) kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka daripada harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Tiada mudarat selepas sedekah
Alquran > Surah An Nisaa’> Ayat 39
Apakah kemudaratannya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menafkahkan sebahagian rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.
Bisikan yang paling baik
Alquran > Surah An Nisaa’> Ayat 114
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan daripada orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keredaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Bersolat dan bersedekah itu beriringan
Alquran > Surah Al Anfaal> Ayat 3
(Iaitu) orang-orang yang mendirikan solat dan yang menafkahkan sebahagian daripada rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Sedekah dibalas dengan kecukupan
Alquran > Surah Al Anfaal> Ayat 60
Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka (dengan) kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan daripada kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah nescaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).
Darjat pemberi sedekah
Alquran > Surah At Taubah> Ayat 20
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi darjatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.
Pemberian bukan kerugian; tapi mengelak kecelakaan
Alquran > Surah At Taubah> Ayat 98
Di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) sebagai suatu kerugian dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu; merekalah yang akan ditimpa marabahaya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Sedekah itu jalan mendekati Allah
Alquran > Surah At Taubah> Ayat 99
Dan di antara orang-orang Arab Badui itu, ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul. Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (surga) Nya; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sedekah itu penyucian jiwa dan harta
Alquran > Surah At Taubah> Ayat 103
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Zakat dan Taubat beriringan
Alquran > Surah At Taubah> Ayat 104
Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat daripada hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwasanya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang?
Ucapan untuk si pemberi
Alquran > Surah Yusuf> Ayat 88
Maka ketika mereka masuk ke (tempat) Yusuf, mereka berkata: “Wahai al-Aziz, kami dan keluarga kami telah ditimpa kesengsaraan dan kami datang membawa barang-barang yang tidak berharga, maka sempurnakanlah sukatan untuk kami, dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah.”
Sedekah sama ada sembunyi atau terang
Alquran > Surah Ar Ra’d> Ayat 22
Dan orang-orang yang sabar karena mencari keredaan Tuhannya, mendirikan solat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),
Bersedekah sebelum terlewat
Alquran > Surah Ibrahim> Ayat 31
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: “Hendaklah mereka mendirikan solat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan.
Perbandingan yang menarik
Alquran > Surah An Nahl> Ayat 75
Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun dan seorang yang Kami beri rezeki yang baik daripada Kami, lalu dia menafkahkan sebahagian daripada rezeki itu secara sembunyi dan secara terang-terangan, adakah mereka itu sama? Segala puji hanya bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tiada mengetahui.
Memberi kepada kaum kerabat
Alquran > Surah An Nahl> Ayat 90
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.
Beri kepada yang terdekat; tapi tidak pula boros
Alquran > Surah Al Israa’> Ayat 26
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Halus bahasa kala menolak memberi sedekah
Alquran > Surah Al Israa’> Ayat 28
Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat daripada Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas.
Kelapangan rezeki di sisi Tuhan, Dia juga yang menggantikan pemberian
Alquran > Surah Saba’> Ayat 39
Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.
Perniagaan yang tidak akan merugi
Alquran > Surah Faathir> Ayat 29
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan solat dan menafkahkan sebahagian daripada rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
Pahala yang besar
Alquran > Surah Al Hadiid> Ayat 7
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebahagian daripada hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya (memberikan penguasaannya kepada kamu). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebahagian) daripada hartanya memperoleh pahala yang besar.
Tidak sama bersedekah sebelum dan selepas futuh Makkah
Alquran > Surah Al Hadiid> Ayat 10
Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebahagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi darjatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Jihad yang terbaik dengan harta
Alquran > Surah Ash Shaff > Ayat 11
(Iaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya,
Jangan sampai terlewat
Alquran > Surah Al Munaafiquun> Ayat 10
Dan belanjakanlah sebahagian daripada apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?”
Memberi tanpa mengharap balasan
Alquran > Surah Al Insaan> Ayat 9
Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keredaan Allah, kami tidak menghendaki balasan daripada kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.
Alquran > Surah Al Lail> Ayat 20
Tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keredaan Tuhannya Yang Maha Tinggi.
Jangan mengherdik yang meminta-minta
Alquran > Surah Adh Dhuhaa> Ayat 10
Dan terhadap orang yang minta-minta maka janganlah kamu mengherdiknya.

Kamis, 22 Maret 2012

paragraf pebandingan dan analogi

.
Paragraf Perbandingan

Tentu kita sering atau paling tidak pernah membeli dan meminum susu Ultra kemasan sedang. Dengan berbagai rasa seperti coklat, stroberi dan vanila. Namun harganya terkadang berbeda antara susu Ultra biasa dengan susu Ultra Low Fat-High Calsium. Harga yang ditawarkan di pasaran biasanya Rp500,00 lebih mahal untuk susu Ultra Low Fat-High Calsium. Mengapa demikian? Bagi pakar gizi perbedaan harga pada kedua produk ini dianggap sebagai sebuah hal yang sederhana. Ya. Karena nilai kandungan dan kebermanfaatan pada susu Ultra Low Fat-High Calsium lebih tinggi dari pada produk susu Ultra biasa yang di dalamnya masih terdapat kandungan lemak yang memungkinkan pengonsumsinya menjadi gemuk. Sehingga pada susu Ultra Low Fat-High Calsium kandungan kalsium pada susunya dua kali lipat dari susu Ultra biasa.

Paragraf Analogi

Telah diriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Huban, Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah membenci pada orang-orang yang keras kepala (ketika dinasihati) lagi sombong, mencari keributan di pasar, membangkai di waktu malam, menjadi himar di waktu siang, pandai dalam perkara dunia namun bodoh dalam perkara akhirat”. Yang dimaksud dengan membangkai di waktu malam ialah bagi orang yang pada waktu sepertiga malam tidak bangun dari tidurnya untuk menunaikan salat malam atau sekadar untuk berdoa di waktu yang mustajab tersebut. Sementara yang dikatakan dengan menjadi himar di siang hari ialah bagi orang yang sangat sibuk saat siang hari sehingga ia lupa dan lalai pada kewajibannya melaksanakan salat lima waktu.

Selasa, 06 Maret 2012

analisis Undang2 Zakat

Ahmad Juwaini : Masih ada Kelemahan UU Zakat jamiyyah
Tuesday, 17 January 2012
Oleh : admin

Ahmad Juwaini : Masih ada Kelemahan UU Zakat
Rancangan Undang-undang zakat, infak dan sedekah memang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu (27/10/11). Namun sayangnya dalam UU Zakat yang merupakan revisi dari UU Zakat no 38 Tahun 1999 tersebut masih dirasa ada banyak kelemahannya.
Demikian disampaikan Ahmad Juwaini ketua Umum Forum Zakat Nasional (FOZ) dalam seminar yang digelar Pusat Zakat Umat (PZU) Persis pada Musyawaran Nasional PZU di Aula Hotel Antik Soreang Kabuaten Bandung Jumat (13/01). 
Kelamahan UU Zakat tersebut menurut Ahmad Juwaini ada di beberapa pasal diantaranya, Pasal 15 tentang pembentukan BAZNAS di propinsi dan kab/kota, Pasal 18  tentang persyaratan pemberian izin bagi LAZ, Pasal 29 tentang “kordinasi” BAZNAS dan BAZNAS Provinsi, BAZNAS KAB/KOTA serta antara BAZNAS dan LAZ dan Pasal 38 dan pasal 41 tentang ancaman sanksi bagi masyarakat yang mengelola zakat tapi tidak memiliki izin.
Misalnya pada pasal 18 ayat (2) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya diberikan apabila memenuhi persyaratan paling sedikit diantaranya terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah, dan social. Padahal menurut Ahmad Juwaini banyak lembaga zakat yang sekarang bukan berasal dari ormas Islam seperti Dompet Dhuafa.
Contoh lainnya terdapat pada pasal 38 bahwa Setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian, atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang.
Jika melanggar maka hukumannya berat seperti yang tercantum pada pasal 41 bahwa Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Meski demikian ia menghormati dan menghargai keberadaan UU zakat yang baru, berdasarkan pertimbangan penjelasan pihak-pihak yang berkompeten tentang isi, maksud  dan penjelasan UU yang selama ini sudah diungkapkan.
“Kita berusaha memperbaiki kekurangan UU zakat baru melalui keterlibatan  secara intens dalam “pengawalan” penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA). Apabila setelah dikeluarkan PP dan PMA, isinya tidak  memberikan jaminan “keamanan dan kenyamanan” LAZ dalam beroperasi sebagai LAZ, maka akan dilakukan judicial review,” kata Ahmad Juwaini.
Ia pun berharap struktur organisasi  dan kebijakan strategis LAZ harus menjamin bahwa  adanya implementasi UU zakat, tidak akan mengganggu ritme organisasi LAZ secara keseluruhan.